BLOGGER NEWBIE ,MENCOBA BERBAGI..

2 Grup Facebook Digugat Bupati Purwakarta Rp 10 Miliar

Share on :
Dengan tuduhan mencemarkan nama baik, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menggugat dua grup Facebook Rp 10 miliar. Secara resmi memori gugatan telah dikirim ke Polda Jawa Barat beberapa hari yang lalu. Demikian tulis PostKotaNews.com.

Dedi Mulyadi membawa permasalahan ini ke hukum pidana dan perdata. Untuk menguatkan gugatannya, sang bupati telah membentuk tim investigasi khusus dari para ahli hukum pda pakar IT.

Lelaki berusia 41 tahun ini menganggap jika dua pengelola (admin) grup Facebook yang dipermasalahkan tak bisa mengelola grup tersebut dengan baik. Bahkan grup ini mencaci-maki dirinya sekaligus mencemarkan nama baik Dedi Mulyadi.

“Sejak awal sudah saya katakan, secara pribadi tidaklah masalah jika banyak orang yang mencaci maki saya. Namun ketika dibawa ke ranah publik akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat,” ujarnya.

Dedi Mulyadi pun telah berkonsultasi dengan pihak kepolisian terkait dengan masalah tersebut. Untuk perkara pidana admin grup bisa dituntut pencemaran nama baik dan soal perdata adanya unsur perbuatan melawan hukum.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Langkah Dedi Mulyadi membawa masalah ini ke ranah hukum bukannya tanpa sebab. Ia menilai beberapa muatan dan status serta komentar di dua grup tersebut sangat tendensius dan telah melanggar peraturan perundangan yang berlaku.

Dedi Mulyadi adalah seorang politikus yang dalam usia sangat muda (37) sudah menjabat sebagai bupati. Laman Wikipedia mencatat ia dilantik pada 13 Maret 2008 dan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta (2003-2008).

Source 

0 komentar on 2 Grup Facebook Digugat Bupati Purwakarta Rp 10 Miliar :

Post a Comment and Don't Spam!

*TERIMAKASIH TELAH BERKUNJUNG. JIKA BERKENAN TINGGALKANLAH COMENTTAR TERBAIK ANDA DI BLOG INI.

*NO SPAM,NO SARA . Thank'S

 
gambar